Tugas utama Komite Audit adalah mendorong diterapkannya Good Corporate Governance, dengan terbentuknya pengendalian internal yang memadai, meningkatkan kualitas keterbukaan dan pelaporan keuangan serta mengkaji ruang lingkup, ketepatan, kemandirian dan objektivitas akuntan publik.

sAdapun tugas dan tanggung jawab Komite Audit adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perusahaan kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perusahaan.

  2. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perusahaan.
  3. Memberikan pendapat independen jika terjadi perbedaan pendapat antara Perusahaan dan auditor eksternal.
  4. Memberikan rekomendasi untuk menjadi pertimbangan Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan Publik. Dalam memberikan rekomendasi, Komite Audit mempertimbangkan antara lain independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa, serta melakukan evaluasi atas pelaksanaan jasa audit laporan keuangan catatan sebelumnya. Hasil evaluasi dan rekomendasi Komite Audit disampaikan setiap tahun kepada OJK sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh Unit Audit Internal serta mengawasi tindak lanjut atas temuan-temuan dari Unit Audit Internal.
  6. Mendukung pengawasan Dewan Komisaris atas pelaksanaan manajemen risiko.
  7. Melakukan penelaahan dan melaporkan kepada Dewan Komisaris atas pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perusahaan.
  8. Melakukan penelaahan dan memberikan saran atas potensi benturan kepentingan kepada Dewan Komisaris.
  9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perusahaan.

Wewenang Komite Audit antara lain adalah memiliki akses yang tidak terbatas terhadap catatan, karyawan, dana, aset serta sumber daya Perusahaan lainnya yang berkaitan dengan tugasnya.

Seluruh anggota Komite Audit telah memenuhi kriteria independensi, profesionalisme dan integritas, sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

Anggota Komite Audit

Husni Heron

Ketua Komite Audit

Aryo Kusumo Wibowo

Anggota Komite Audit 1

Maskanah

Anggota Komite Audit 2

Anne Rahardja

Kepala Internal Audit