Dalam menunjang pelaksanaan Good Corporate Governance, SMK telah membentuk Komite Audit yang bertugas untuk membantu Dewan Komisaris dalam menjaga semua aktifitas yang ada di dalam perusahaan agar sesuai dengan undang-undang.
Sejalan dengan tujuan Perseroan, manajemen Perseroan selalu berusaha untuk meningkatkan nilai dan citra positif dari Perseroan. Oleh karenanya sejak awal Perseroan berkomitmen untuk melaksanakan Tata Kelola Perusahaan yang baik atau disebut Good Corporate Governance (GCG). Bagi Perseroan GCG merupakan pedoman, baik dalam menjalankan kegiatan usahanya maupun membuat keputusan dan tindakan. Setiap keputusan dan tindakan yang diambil oleh Perseroan selalu mengacu pada prinsip- prinsip GCG yaitu transparency (keterbukaan), accountability (akuntabilitas), responsibility (tanggung jawab), independency (kemandirian) dan fairness (keadilan). Perseroan sadar bahwa menerapkan prinsip GCG akan dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Perseroan. Adapun penerapan prinsip tersebut dilakukan oleh Perseroan dengan mengambil keputusan yang bijak dan penuh kehati- hatian (prudent) dari segi risiko dalam kegiatan usahanya untuk menciptakan produk dan menyediakan jasa yang bernilai bagi pelanggan, memberikan kesempatan lapangan pekerjaan yang menarik bagi karyawan dan menciptakan nilai bagi pemegang saham.